Fungsi Koperasi Merah Putih adalah memperkuat ekonomi desa/kelurahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan layanan teintegrasi, dengan memotong rantai pasok, menekan inflasi, dan memberdayakan UMKM serta petani. Koperasi ini berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang melibatkan simpan pinjam, sembako murah, logistik, hingga layanan digital untuk memajukan perekonomian rakyat. Fungsi Utama: Penguatan Ekonomi Pedesaan: […]
Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kopkel) adalahprogram pemerintah Indonesia untuk membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan guna memperkuat ekonomi rakyat, memberdayakan masyarakat lokal (petani, nelayan, UMKM, dan mewujutkan kemandirian ekonomi desa, dengan target pembentukan hingga 80.000 unit dan didukung oleh lembaga keuangan (Himbara) serta pendanaan produktif untuk berbagai unit usaha seperti sembako, obat murah, hingga pemasaran […]

